Friday, 21 October 2016

Sejarah Batam Brick Works Pabrik Pertama Berdiri Di Kota Batam

Dalam sepucuk surat bertarikh, Selasa 8 Rabi’luawal Hijrah bersamaan 26 Juli 1898 Miladiah umpamanya, Raja Muhammad Yusuf atas nama kerajaan Riau-Lingga telah mengurniakan sebagian tanah Pulau Batam kepada putranya yang bernama Raja Abdullah (Tengku Besar), Raja Ali Kelana, dan kepada saudaranya yang bernama Raja Muhammad Thahir:

“Bahwa kita seri Paduka Yang Dipertuan Muda Riau dan Lingga serta daerah takluknya sekalian menyatakan dari hal-hal tanah-tanah yang disebelah Pulau Batam yang telah jadi kurnia kerajaan kepada putera kita Raja Abdullah (Tengku besar) dan kepada putera kita Raja Ali Kelana dan kepada saudara kita Raja Muhammad Thahir bin almarhum Yang Dipertuan Muda Riau Raja Haji…”

Diperkirakan, pada awalnya (sekitar tahun 1898-1899), diatas tanah di Pulau Batam itu, Raja Ali Kelana dan Sam Ong Leong bekerjasama membuat sebuah pabrik batu bata dengan perusahaan bernama Batam Brick Works yang berkantor di Singapura. Raja Ali Kelana sebagai pemilik lahan dan Sam Ong Leong sebagai pemilik modal. Perkongsian ini tidak bertahan lama, setelah berjalan kurang lebih tiga atau empat tahun (tepatnya tahun 1901), usaha tersebut dilepaskan kepada Raja Ali Kelana. Setelah itu, perusahaan itu didaftarkan dan di iklankan dalam The Singapore and Straits Directory for 1901 dengan Raja Allie (Raja Ali Kelana) sebagai pemiliknya.

Ada beberapa pendapat tentang asal-usul perusahaan Batam Brick Works dan masalah kepemilikannya. Song Ong Siang misalnya menyebut nama Ong Sam Leong, seorang pengusaha Cina kaya di Singapura sebagai pemiliknya. William R. Rolf menyebutkan bahwa pada tahun 1901, Raja Ali Kelana membeli sebuah kilang pabrik batu bata di Batam.

Oleh Raja Ali Kelana, pembelian Batam Brickworks itu terus dipublikasikan hingga beberapa tahun kemudian pada sejumlah surat kabar yang terbit di Singapura. Sebagai ilustrasi, pada bulan Juli 1899, seorang bernama Raja Mohammed Akib mempromosikan ‘pengambil alihan’ perusahaan itu oleh Raja Ali Kelana dalam kolom iklan The Singapore Free Press and Merchantile Advertiser.

Pada tahun 1901, The Singapore and Straits Directory for 1901, untuk pertama kalinya mencantumkan nama perusahaan Batam Brick Works dengan nama Raja Allie (Ali Kelana) sebagai pemilik. Perusahaan ini berkantor di135 Prinsep Street Singapura, dengan pabrik terletak di Batu Aji, Pulau Batam.

Batam Brickworks office


Sejak diiklankan dalam The Singapore and Straits Directory, Batam Brick Works mulai dikenal dan menjadi perusahaan penghasil batu bata yang terbesar di Kepulauan Riau-Lingga. Karena kualitas dan mutunya, Batam Brick Works kerap memenangkan sejumlah penghargaan di Singapura, Semenanjung Melayu, dan Kawasan Timur Jauh. Puncaknya perusahaan ini memenangkan penghargaan pada Hanoi Exposition tahun 1902 dan 1903 di Hanoi dan Penang Agricultural Show di Pulau Pinang tahun 1901.

Di tangan Raja Ali Kelana, Batam Brickworks mulai bersinar. Ketika diambil alih pada tahun 1896, Batam Brickworks telah mampu memproduksi 30.000 batu batu bakar yang keras (Hard-Burnt Brick) per-hari. Semua batu bata yang produksi Batam Brickworks menggunakan merek dagang BATAM yang ditulis dengan huruf kapital pada bagian atas atau sampingnya.

Seiring dengan perkembangan Singapura, dan daerah Riau-Lingga sendiri, kebutuhan akan batu bata semakin meningkat dan harga jualnya cukup tinggi. Pada tahun 1902 harga jual batu bata $50 hingga $140. Dari usaha ini Raja Ali Kelana mampu membeli kapal uap. Keberhasilan Raja Ali Kelana dalam mengembangkan Batam Batambrickwoks tak terlepas dari ‘manajemen modern’ yang dikendalikan dari kantor pusat serta depot di Singapura yang dipimpin oleh manajer Said Syech al-Hadi, Said Omar bin Sahab, Sudin, Abdool Koodos, Tiang Pow, Abdul Latip, Abdul Hakim dkk, dan sudah barang tentu didukung oleh pabrik dengan mesin dengan mesin-mesin modern pada zamannya di Pulau Batam.

Sebagai sebuah perusahaan anak Melayu yang diperhitungkan dalam dunia binis di kawsan Selat Melaka ketika itu, nama Batam Brickworks beserta personalia kantor pusat di Singapura dan pabrik di Pulau Batam, dicantumkan dalam direktori bisnis bergengsing di Singapura, The Singapore and Straits Directory, sejak 1901 hingga 1910.

Indjin Batoe di Batu aji Jika kantor pusat dan kantor pemasaran Batam Brickworks di Singapura mula-mula beralamat 135 Prinsep Street dan di 13 Boat Quay, maka pabrik batu bata Batam Brickworks tetap berada di Batam yang sekaligus menjadi sumber bahan baku pabrik itu.Lokasinya di pinggir laut sebuah kawasan di Batu Haji ( sekarang Batu Aji). Penduduk setempat, dan penduduk di sekitar Pulau Bulang menyebut kawasan pabrik itu enjin batu, bersempena mesin uap yang dipergunakan untuk membuat batu bata di pabrik tersebut.

Dalam arsip-arsip lama tentang Batam Brickworks, dan peta-peta lama kawasan pesisir sekitar Selat Bulang dan pulau sekitarnya, nama kawasan pabrik itu menjadi sebuah toponim yang ditulis indjin batoe dalam bahasa Melayu atau steenebakkerij dalam bahasa Belanda.

Pabrik Batam Brickwork atau indjin batoe di Batu Haji ini dipimpin oleh Superintendent (pengawas) bernama T. Sembob. Ia dibantu oleh Asistent bernama R. Murad, Clerk Abdul Madjid, S. Hashim, Raja Mahmood, Yacob, Abdulrahman, T Hussain, Syed Mohamed Rodsee, M. Salleh, T. Abdul Zalil, dan mandore Hang tent Yew, Safaralli, dan tan Hwa Lye.Pada tahun 1906 Raja Ali Kelana selesai membangun dan menampah fasiltas baru pabrik Batam Brickworks di Batu Haji dengan mesin-mesin uap yang didatangkan dari Jerman. Kontraktornya adalah Mr. M. Caps dari Singapura. Dengan mesin baru itu, dan didukung bahan baku tanah Batam yang bermutu, Batam Brickworks mampu menghasilkan batu bata dengan kualitas yang terbaik di belahan Timur, dan mampu menyaingi batu bata dari Skotlandia yang juga meramaikan pasar Singapura.

Usaha ini berkembang dengan pesatnya sehingga memungkinkan Raja Ali Kelana membeli dua buah kapal uap yang diberi nama Laurah dan Karang.

 Selain dipergunakan di kawsan Riau-Lingga, seperti untuk membanguna gedung Mahkamah Besar dan Istana Laut di Penyengat, batu bata produksi Batam Brickworks juga dipergunakan untuk membangun gedung-degung pemerintah sarana perkeretapaian milik di Singapura dan negeri-negeri selat di Semananjung.

Berakhirnya Batam Brickworks 

Zaman keemasan Batam Brickworks di bawah Raja Ali Kelana berakhir pada tahun 1910.

Terdapat beberapa persoalan yang menyebabkan berakhirnya aktifitas pabrik ini. Persoalan pertama, adalah masalah internal yang menyangkut persoalan keuangan, dan macetnya produksi batu bata itu. Dari sisi eksternal, berakhirnya aktifitas pabrik ini tidak terlepas dari tekanan dan “sabotase” pihak Belanda terhadap Raja Ali Kelana. Dari dua penyebab ini, tekanan politiklah yang membuat pabrik ini benar-benar berakhir.

Dikeluarkannya Surat Keputusan Residen Riau, G.F. de Bruynskop yang berisi pembatalan semua surat-surat penganugerahan tanah yang dikeluarkan oleh Sultan dan Yang Dipertuan Muda Riau. Termasuk didalamnya terdapat tanah anugerah kerajaan kepada Raja Ali Kelana, yang antara lain digunakan sebagai lokasi pabrik batu bata Batam Brick Works.

Sebagai seorang tokoh kelompok perlawaan terhadap politik kolonial Belanda di Kerajaan Riau-Lingga, Raja Ali Kelana dicap sebagai salah seorang yang “berniat kejahatan” terhadap pemerintah Hindia Belanda, sebagaimana tersirat dalam surat pemakzulan Sultan Abdulrahman dan Tengku Besar Riau-Lingga pada tanggal 10 Februari 1911.

Sebelum hijrah ke Johor karena tekanan politik dan ancaman Belanda di 1911, Raja Ali Kelana telah menjual Batam Briworks dan pabriknya di Batu Haji Pulau Batam kepada Sam Bee Brickworks, sebuah perusahaan batu bata milik pengusaha Cina Singapura tahun 1910. Penjualan dan sekaligus pangalihan milik Batam Brickworks itu diumumkan oleh Sam Bee Brick Works dalam surat kabar Straits Time di Singapura pada 10 Januari 1910: “Sam Bee Brick Works – Pulo Batam. The Batam Brickworks of Pulo Batam in the district of Rhio, which has for some time ceased manufacturing the well-known “Batam-Bricks, has been now taken over by the Sam Bee Brick Works Company…”

Sejauh ini, belum diperoleh informasi sampai kapan Sam Bee Brick Works mejalankan bekas pabrik batu bata milik Raja Ali Kelana di Pulau Batam. Namun yang pasti, perusahaan itu tetap menggunakan nama BATAM dalam huruf kapital sebagai label batu bata yang diproduksinya.

Secara historis, usaha Raja Ali Kelana dalam membuka dan mengelola pabrik batu bata di Batu Aji Pulau Batam, dapat dilihat sebagai “pondasi” awal pengembangan industri di Pulau Batam yang diwujudkan dalam sebuah pabrik dan perusahaan miliknya yang bernama Batam Brick Works (Pabrik Batu Bata Batam).

Hingga kini, sisa-sisa batu bata produksi Batam Brick Works ini masih dapat dilihat pada bekas tiang istana laut di Kampung Bulang Pulau Penyengat, Belakang Padang dan di komplek makam Tumenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang Lintang, Batam. Pada balok-balok batu bata merah tersebut masih terlihat jelas label “Batam”.

batu-bata Batam

Sumber :

http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/2014/06/08/batam-brick-works-cikal-bakal-industri-di-batam/
http://www.tanjungpinangpos.co.id/2013/69680/raja-ali-kelana-dan-fondasi-historis-industri-pulau-batam-1896-1910/

1 comment: